Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi menilai mahasiswa yang terbukti menggunakan jasa joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) layak dikeluarkan dari kampus tempat mereka diterima.
“Mahasiswa aktif yang terbukti masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik perjokian harus dikeluarkan atau di-drop out (DO). Mereka telah melakukan kecurangan sejak proses awal masuk perguruan tinggi. Ini menyangkut integritas akademik dan keadilan bagi peserta lain yang berjuang secara jujur,” kata Hilman di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Hilman sebagai respons atas terbongkarnya sindikat perjokian UTBK SBMPTN oleh Polrestabes Surabaya. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 14 tersangka dengan latar belakang profesi beragam, mulai dari mahasiswa berprestasi, pegawai swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.
Selain itu, aparat juga mengidentifikasi sekitar 114 orang yang diduga menggunakan jasa sindikat tersebut. Hilman menegaskan para pengguna jasa joki yang kini berstatus mahasiswa aktif harus mendapat sanksi akademik yang tegas.
Ia juga meminta kepolisian menggandeng perguruan tinggi negeri yang diduga menjadi sasaran operasi sindikat perjokian untuk menelusuri para pengguna jasa tersebut.
“Perguruan tinggi negeri harus ikut melakukan investigasi internal. Jika ditemukan mahasiswa yang pernah menjadi klien sindikat joki, kampus wajib mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mahasiswa tersebut. Begitu juga jika ada oknum dosen atau pihak internal kampus yang diduga terlibat, harus diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata dia.
Menurut Hilman, pemberantasan praktik perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi penting dilakukan demi menjaga mutu pendidikan nasional sekaligus memastikan sistem seleksi berlangsung secara adil, transparan, dan berintegritas.
“Ini bukan kasus kecil. Mereka sudah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak. Karena itu, saya meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026